Studi Eksegesis Tentang Makna Kalimat Apa Yang Telah Dipersatukan Allah Tidak Boleh Diceraikan Manusia Menurut Matius 19:6

Authors

  • Grace Yunita Apulina Bangun STT BMW Tangerang
  • Geby Korsely STT BMW Tangerang

Keywords:

Eksegesis, Makna Kalimat, Matius 19:6

Abstract

Abstrak

 

Studi eksegesis tentang makna kalimat apa yang telah dipersatukan allah tidak boleh diceraikan manusia menurut Matius 19:6 yang merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode eksegese antara lain: Analisa kitab, analisa seksi atau teks dan analisa makna kalimat. Penelitian ini dikerjakan terhadap pengajaran Yesus menyangkut kalimat “apa yang telah dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan manusia menurut Matius 19:6” dari hasil kajian yang diteliti dalam ayat tersebut hal yang dikemukakan ialah Kehendak Allah bagi pasangan suami-istri untuk tetap bersatu dalam menjalankan rencana Allah di dalam kehidupan sebagai pasangan suami-istri, karena sesungguhnya Allah sendiri yang telah mempersatukan pasangan dan menginginkan hubungan itu tetap abadi tanpa ada pihak lain yang bercampur tangan di dalamnya, apalagi bekerja sama dengan salah satu pasangan untuk menghancurkan hubungan tersebut dalam hal ini tindakan perceraian. 

Abstract:
An exegesis study on the meaning of the phrase "What God has joined together, let no one separate" according to Matthew 19:6, which is qualitative research using exegesis methods including textual analysis, section or text analysis, and phrase meaning analysis. This research is conducted on the teachings of Jesus regarding the phrase "What God has joined together, let no one separate," according to Matthew 19:6. The study reveals that God's will for husband and wife is to remain united in fulfilling God's plan in their lives as a married couple. This is because it is God Himself who has united the couple and desires their relationship to remain eternal without any outside interference, especially collaborating with one of the partners to destroy the relationship, in this case, through divorce.

References

A.Simanjuntak, Donald G, Alec Motyer, Alan M, Sttibs, Donald J. Wiseman dan Soedarmo., Tafsiran Alkitab Masa Kini 3 Matius-Wahyu. Jakarta:Yayasan Komunikasi Bina Kasih/Omf, 1999.

Charles Riggs, Buku Pegangan Pelayanan. Jakarta: Persekutuan Pembaca Alkitab, 1995.

Charles F. Pfeiffer dan Everett F. Harrison, Tafsiran Akitab Wycliffe Volume 3 Perjanjian Baru. Malang: Gandum Mas, 2013.

Craig S. Keener, And Marries Another., Divorce and Remarriage in the Teaching of the New Testament Peabody, MA: Hendrickson, 1991.

David Iman Santoso, Teologi Matius Intisari dan aplikasi. Malang: literature saat, 2009.

Diktat Konseling Pra-Nikah Gereja Utusan Pantekosta Di Indonesia.

Elisa B. Surbakti, Konseling Praktis Mengatasi Berbagai Masalah. Jakarta:Yayasan Kalam Hidup, 2008.

Grant R. Osborne, Spiral Hermeneutika: Pengantar Komprehensif Bagi Penafsiran Alkitab. Surabaya: Momentum, 2012.

Garry, Pernikahan Anti Cerai. Yogyakarta: Andi, 2010.

Gregory W. Slayton, Be a Better Dad Today. Jakarta: Family First, 2015.

Gushee, Etika Kerajaan :Mengikut Yesus dalam Konteks Masa Kini. Jakarta: Momentum, 2008.

Hasan Susanto, Hermeneutik:Prinsip dan Metode Penafsir Alkitab. Malang: Departemen Literatur SAAT, 2001.

Herdian aprilani, Herman Gunawan, Paul A. Rajoe Tanti Susilawati, Tafsiran Matthew Henry Injil Matius 15-28. Jakarta:Momentum dan oikonomos Foundation, 2008.

Henk ten Napel, Jalan yang Lebih Utama Lagi: Etika Perjanjian Baru. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2012.

H. Hilman Hadikusuma, Hukum Perkawimanan Di Indonesia. Bandung: Mandar Maju, 1990.

Isak Nasuri, Kehidupan Kristen Seperti Apakah. Tangerang Banten: Yayasan Semangat Iman Intelektual, 2015.

Isak Suria, Kehidupan Kristen Seperti Apakah? (1). Jakarta: Yayasan Semangat Iman Intelektual, 2015.

J.J. De Heer, Tafsiran Alkitab Injil Matius Pasal 1-22. Jakarta : BPK Gunung Mulia, 2013.

J . Verkuyl, Etika Kristen. Jakarta: BPK Gunung Mulia,1993.

Jonathan Trisna, Pernikahan Kristen Suatu Usaha dalam Kristus. Jakarta: ITKI, 2000.

J.H.Bavinck, Sejarah kerajaan Allah 2 Perjanjian Baru. Jakarta: Gunung Mulia, 2004.

John Stot, Isu-isu Global. Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih/OMF, 1996.

Kalis Stevanus, Cekcok Tapi Sudah Cocok. Yogyakarta: Andi, 2014.

Karel Sosipater, Etika Perjanjian Lama. Jakarta: Suara harapan bangsa, 2016.

KBBI.

Muhammad Ali, Muhammad Astori., Psikologi Remaja Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Bumi Aksara, 2014.

Norman L. Geisler, Etika Kristen: Pilihan dan Isu Kontemporer. Malang: SAAT, 2010.

Ross, Rut S., Perjanjian Baru. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2017.

Ruth Schafer Freshia Sprilyn Ross., Bercerai Boleh Atau Tidak?. Jakarta: Gunung Mulia, 2017.

Steven S. K, Chan Gregory W, Slayton., Maximum Marriage. Jakarta: Family First, 2018.

Stefan Leks, Tafsir Injil Matius. Yogyakarta: Kanisius, 2003.

Stassen, Glen H., Etika Kerajaan. Surabaya: Momentum Christian Literature, 2008.

Soedharyo Soemin, Hukum Orang dan Keluarga. Jakarta: Sinar Grafika, 2002.

The Full Life Study Bible. Jakarta:ISBN, 2000.

The New Bible Dictionary. Jakarta: Yayasan komunikasi bina kasih/omf, 2005.

Wirjono Prodjodikoro, Hukum Perkawinan di Indonesia. Bandung: Sumur, 1987.

Yulia Singgih. D Gunarsa, Singgih Gunarsa., Psikologi Untuk Keluarga. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2012.

J. Kerby Anderson, Moral Dilemmas: Biblical Perspectives on Contemporary Ethical Issues, (Nashville: Swindoll Leadership Library 1998.

Armansyah Matondang, Faktor-faktor yang mengakibatkan perceraian dalam perkawinan,

Wacana Vol. 12 No. 2 ( Februari 2014 ): 143-144.

Sonya Rosely, “Putusnya Perkawinan Karena Perceraian”, Wacana Vol. 20 No. 1 (Oktober

2015)

https:///G:/ /Ini%20Dampak%20Perceraian%20Terhadap%20Anak%20dan%20Cara%20Memb

ntunya%20-%20Alodokter.html (23 Februari 2020).

https://www.google. Com/search chrome unknow&sourceid (akses pada tgl 17 mei 2020).

http://www.sefaria.org/Mishnah_Ketubot.5?lang=en (akses 27 maret 2020).

https://www.gobear.com/id/blog/personal-finance/waspada-ini-4-dampak-negatif perceraian terhadap-finansial (akses 23 Februari 2020 ).

Downloads

Published

"2024-12-29"dir

How to Cite

Bangun, G. Y. A., & Korsely, G. (2024). Studi Eksegesis Tentang Makna Kalimat Apa Yang Telah Dipersatukan Allah Tidak Boleh Diceraikan Manusia Menurut Matius 19:6. Jurnal Hashem Melech, 2(2), 167–182. Retrieved from https://jurnal.sttbmwt.ac.id/index.php/jhm/article/view/korsely2024